Suatu hari saya melihat
sebuah baliho besar di sebuah persimpangan jalan yang cukup mengusik hati saya, tidak biasanya
saya tertarik dengan baliho (yang biasanya) berisi foto foto CALON WAKIL RAKYAT NARSIS dengan program
program BULLSHIT’nya. Ada apa
gerangan???? Ternyata sebuah Baliho/ foto wanita cantik berpakaian jawa dengan
tulisan besar dibawahnya ** S U S U * . ????????????????????????
Sekilas saya langsunng meng’judge “ ooooooohhh paling paling iklan
produk kecantikan ” . tapi ternyata saya salah besar. Sosok wanita dalam baliho
tersebut adalah Bupati Kendal “dr. Hj. Widya Kandi
Susanti, MM.CD”
. loh apa hubunganya dengan SUSU???aneh???? kemudian Sekilas saya membaca
dibawah tulisan SUSU yang berbunyi “Sak Uwong Sak UwiT”
Ooooooooo gitu to??
Seketika itu pula pikiran
pikiran negatif saya langsung hilang, tapi tetap saja tidak bisa menghilangkan
rasa penasaran saya. “Apa maksudnya/” “program apakah itu??” “apa tujuanya??” “siapa
sasaranya”
Sampai rumah saya langsung
tanya ke simbah “GEOGLE’’ dengan key words “sak uwong sak uwit”. Dari hasil
pencarian saya menemukan sebuah artikel bahwa daerah Kendal
mempunyai Perda atau peraturan daerah yang mewajibkan orang untuk menanam
pohon. Nomor perdanya adalah PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG
PENANAMAN POHON BAGI CALON PENGANTIN DAN IBU MELAHIRKAN DI KABUPATEN
KENDAL.(diambil dari http://www.kendalkab.go.id/index.php/produk-hukum/file/1204-peraturan-daerah-nomor-3-tahun-2012-tentang-penanaman-pohon-bagi-calon-pengantin-dan-ibu-melahirkan-di-kabupaten-kendal?start=10)
Kira kira seperti ini
programnya: CEKIDOT
Kabupaten Kendal adalah
sebuah Kabupaten yang terletak di Propinsi Jawa Tengah.Kabupaten Kendal terbagi
menjadi dua dataran,yang menyebabkan kondisi tersebut memengaruhi kondisi iklim
wilayah Kabupaten Kendal. Wilayah Kabupaten Kendal bagian utara yang didominasi
oleh daerah dataran rendah dan berdekatan dengan Laut Jawa, maka kondisi iklim
di daerah tersebut cenderung lebih panas dengan suhu rata-rata 27 °C.
Sedangkan wilayah Kabupaten Kendal bagian selatan yang merupakan daerah
pegunungan dan dataran tinggi, kondisi iklim di daerah tersebut cenderung lebih
sejuk dengan suhu rata-rata 25 °C.(sumber http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Kendal#Pembagian_administratif).
Kabupaten Kendal ternyata
sangat perduli dengan pelestarian lingkungan.Kabupaten Kendal memiliki
PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG PENANAMAN POHON BAGI CALON PENGANTIN
DAN IBU MELAHIRKAN DI KABUPATEN KENDAL.
Dalam PERATURAN DAERAH NOMOR
3 TAHUN 2012 TENTANG PENANAMAN POHON BAGI CALON PENGANTIN DAN IBU MELAHIRKAN DI
KABUPATEN KENDAL Pasal 4 ayat 1 yang berbunyi”Sebelum melakukan
pernikahan,setiap Catin(calon pengantin) di daerah wajib menanam dua
pohon”.Selain itu Pasal 4 ayat 3 dan ayat 4 yang mewajibkan menanam pohon ini
juga diwajibkan bagi seorang ibu yang baru melahirkan.
Dalam Pasal 4 ayat 3 yang
berbunyi”Ibu yang melahirkan anak ke 1 dan anak kedua wajib menanam satu buah
pohon setiap kelahiran”.Dalam Pasal 4 ayat 4 yang berbunyi”Ibu yang melahirkan
ana ke 3 dan seterusnya wajib menanam 5 buah pohon setiap kelahiran”.
Karena adanya PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG PENANAMAN POHON BAGI CALON
PENGANTIN DAN IBU MELAHIRKAN DI KABUPATEN KENDAL mengantarkan Bupati
Kendal menerima penghargaan dari Environment Online (ENO) untuk kategori
“the pioneer of tree planting regulation”. ENO yang lahir di Finlandia
merupakan organisasi lingkungan sejak tahun 2000 oleh seorang guru yang bernama
Mika Van Hannen. Organisasi ini mempunyai kegiatan popular yakni kegiatan
penanaman pohon, dimana sasaran pelaku kegiatan tersebut adalah para pelajar
sekolah dan para guru. (diambil dari http://www.kendalkab.go.id/index.php/berita/item/108-bupati-kendal-terima-eno-awards).
Kini ENO beranggotakan lebih dari 140 negara dan mencakup lebih dari 10.000
sekolah di dunia, dan salah satunya di indonesia. Kegiatan dan program ENO
mendapat apresiasi penuh dari PBB melalui UNEP (united nations environmental
programme) dan Unesco yang tertuang secara resmi dalam MoU(diambil dari http://www.kendalkab.go.id/index.php/berita/item/108-bupati-kendal-terima-eno-awards).
Sungguh acungan dua jempol untuk Kabupaten Kendal.Ternyata Kabupaten Kendal
perduli dengan gerakan menabung pohon.Bahkan Kabupaten Kendal mempunyai
peraturan hukum yang mewajibkan warganya untuk bisa menanam pohon.
Menanam pohon adalah salah satu upaya manusia untuk menyelamatkan kehidupan
manusia itu sendiri.Tanpa pohon manusia akan mengalami kesulitan dalam
menjalani kehidupannya sehari-hari.Kegunaan pohon bagi manusia adalah:
Kegunaan pohon sangat banyak untuk menjaga kelangsungan hidup
manusia.Kegunaan pohon antara lain adalah sebagai berikut:
- Pohon adalah sumber bahan makanan bagi manusia.Berbagai jenis pohon seperti pohon buah,pohon kelapa dan lainnya adalah makanan yang sehari-hari dikonsumsi oleh manusia.
- Pohon adalah penyaring udara kotor.Udara kotor yang berasal dari asap kendaraan bermotor,mesin pabrik,api dan lain sebagainya disaring oleh pohon sehingga dapat membersihkan udara.Udara yang bersih adalah salah satu kebutuhan utama bagi manusia.
- Pohon bisa menjadi penjaga bagi air tanah sehingga air tersebut bisa tersimpan di dalam tanah dan tidak terbuang percuma ke laut.Air adalah sumber utama kehidupan manusia.Tanpa adanya air manusia tidak akan bisa hidup.
- Pohon adalah penjaga agar bencana banjir tidak terjadi.Jika hutan kota diperbanyak ,air bisa diserap ke dalam tanah.Jika terjadi hujan lebat,akar pohon akan menjaga agar air tetap tersimpan di dalam tanah.
Karena melihat pentingnya pohon bagi kehidupan manusia marilah kita ikut
serta untuk bisa menabung pohon.Jadikan Kabupaten Kendal sebagai contoh yang
positif sebagai pedoman kita untuk mencintai lingkungan kita sendiri.
SALAM SUSU...!!!
Comments
Post a Comment